Helo Indonesia

Tags : karyawan atau buruh berhak mendapatkan THR

Pemkot Bandarlampung Membuka Posko Pengaduan Bagi Karyawan Swasta Yang Perusahaannya Telat Membayarkan THR 7 Hari Sebelum Hari Raya

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kita akan membuka posko pengaduan untuk karyawan swasta jika perusahaan tempatnya bekerja belum membayar atau tela

Peristiwa Kamis, 21-Maret-2024 03:59
Pemkot Bandarlampung Membuka Posko Pengaduan Bagi Karyawan Swasta Yang Perusahaannya Telat Membayarkan THR 7 Hari Sebelum Hari Raya